Bandar LampungLampung

Selama Ramadan Satgas Harus Pastikan Prokes

Bandar Lampung (DL) — Wakil Ketua IDI Lampung, dr Boy Zaghlul Zaini, mengatakan, Satgas Covid-19 harus bekerja maksimal dalam memastikan protokol kesehatan selama ramadan.

Meski sudah ada aturan dari pemerintah, namun masih ada sebagian masjid yang tidak memperhatikan protokol kesehatan. Bahkan, ada yang tidak melakukan pembatasan kapasitas.

“Masyarakatnya juga harus taat prokes, kalau bisa lebih baik ibadah di rumah saja,” ungkapnya di ruang kerja, Jumat, 16 April 2021.

Tidak hanya itu, protokol kesehatan juga banyak tidak diterapkan di restoran saat buka bersama. Ia mengatakan banyak warung tenda di pinggir jalan yang tidak menerapkan jaga jarak.

Seharusnya, lanjut dia, ada Tim Satgas Covid-19 yang memantau kegiatan masyarakat baik di masjid maupun tempat. Terlebih, Pemerintah telah membentuk tim Satgas hingga tingkat lingkungan RT.

“Dengan memaksimalkan kerja Satgas maka aturan yang telah dibuat harusnya bisa berjalan,” ungkapnya.

Dengan begitu, lanjut Ketua Satgas Covid-19 IDI Lampung itu, situasi pandemi di Lampung tidak kembali buruk. Saat ini Lampung memiliki tujuh daerah berstatus zona oranye.

Berdasarkan SE Menteri Agama nomor 04 tahun 2021, kegiatan ramadan hanya boleh dilakukan di daerah dengan status zona kuning atau hijau. Tujuh daerah di Lampung masih berstatus zona oranye antara lain Bandar Lampung, Metro, Lampung Timur, Pringsewu, Tanggamus, Lampung Barat, dan Pesisir Barat.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button