Pemkab Pesibar Bersama DPRD Gelar Upacara HUT Yang Ke 11 Tahun 2024
Penulis : Indra Kusuma
PESISIR BARAT, DAILYLANPUNG.COM -Pemerintah KabupatenPesisir Barat menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pesibar ke-11 Tahun 2024, di Halaman Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Selasa (23/4/2024).
Bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara Wakil Bupati, A. Zulqoini Syarif, S.H., pemimpin upacara Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Agus Triadi, S.IP.,M.M, .
Selanjutnya dilakukan pembacaan sejarah singkat Pesibar, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Agus Cik, S.Pd., dan diikuti peserta upacara terdiri dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Pesibar, peratin dan para pelajar SMA sederajat.
Tampak ikut hadir dalam acara sakral tersebut Pj. Sekda, Drs. Jon Edwar, M.Pd., Ketua I Tim Penggerak-Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pesibar, Yulnawati Zulqoini, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Pesibar, L. Liastuti, S.Pd., M.M., Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat (P3KPB), para mantan Sekda, forkopimda Pesibar, 16 Sai Batin Marga se-Pesibar, dan para tokoh masyarakat.
Dalam amanatnya Wakil Bupati Zulqoini Syarif menyampaikan upacara tersebut merupakan upacara istimewa bagi Pesibar dalam rangka peringatan hari jadinya yang ke-11.
Wabup juga mengajak semua pihak, baik yang bertugas pada instansi vertikal, TNI-Polri, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Basan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) pada jajaran Pemkab Pesibar untuk terus berbenah diri, terutama dalam hal meningkatkan akuntabilitas kinerja dan pelayanan publik.
Wakil Bupati Zulqoini Syarif juga mengimbau jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja demi mewujudkan percepatan pembangunan. “Sehingga Pesibar mampu mengejar ketertinggalan dengan kabupaten-kabupaten lain di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Wakil Bupati Zulqoini Syarif menerangkan, Pesibar secara resmi berdiri sejak Tahun 2012 silam berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2012 tentang pembentukan Kabupaten Pesibar di Provinsi Lampung.
Sebagaimana yang telah tercantum dalam Undang-Undang tersebut, maka setiap tanggal 22 April menjadi momen HUT Pesibar.