Bandar LampungBerita TerkiniKabar DaerahLampung

Diduga Lemahnya Pengawasaan PU Cipta Karya Bandar Lampung, LSM LIPAN Layangkan Surat Somasi Siap Gelar Aksi

BANDARLAMPUNG, dailylampung.com  -Peningkatan Pengerjaan Ruas Jalan di beberapa titik lokasi dibawah pengawasan Dinas PU Cipta Karya Kota Bandar Lampung yang dikerjakan oleh pihak rekan, diduga minim pengawasan. Hal tersebut diungkapkan Ketua Investigasi dari Lembaga Swadaya Masyarkat Lembaga Investigasi dan Pengawasan Aset Negara (LSM LIPAN) Sumara, Saat menyerahkan surat somasi di Dinas PU Kota Bandar Lampung, Jum’at (18/03/2022).

Sumara menjelaskan jika kehadirannya pada hari ini sebagai bentuk lanjutan dalam menanggapi keluhan dari masyarakat yang berada di Komplek Perum Korpri Raya Kelurahan Sukarame, terkait pekerjaan proyek peningkatan perbaikan ruas jalan Blok 5A dan 6A dan juga pekerjaan pengaspalan di jalan Dermawan 4 Sumber Rejo Kecamatan Kemiling Bandar Lampung

Dikatakannya, berdasarkan hasil investigasi tim gabungan LSM LIPAN dan sejumlah awak media, terkait dengan adanya dugaan di sejumlah proyek peningkatan ruas jalan dibawah pengawasan PU Cipta Karya Kota Bandar Lampung ini bermasalah dan minim pengawasan.

“Diduga proyek peningkatan jalan di perum Kopri Raya Blok A5 dan A6 Kelurahan Sukarame tidak sesuai dengan Bestek ,” beber Ketua Investigasi LSM LIPAN.

Tak hanya itu, berdasarkan pemantauan Tim diketahui jika dalam pengerjaan peningkatan jalan di Dermawan 4 Sumber Rejo Kecamatan Kemiling dikerjakan pada Bulan lalu, diketahui dikerjakannya pada malam hari, tentu hal ini menjadi pertanyaan, saat ditinjau hasil pekerjaan pengaspalan di jalan Dermawan 4 terlihat hasil pekerjaan yang kurang maksimal dan anehnya ternyata telah di PHO oleh dinas PU Cipta Karya Kota Bandar Lampung.

Berdasarkan data penelusuran yang berhasil dikumpulkan Tim, Sumara menuturkan masih banyak pekerjaan yang dilakukan rekanan di bawah pengawasan PU Cipta Karya Kota Bandar Lampung yang bermasalah.

Hari ini kami melayangkan surat somasi kepada dinas PU kota Bandar Lampung bidang Cipta Karya, menurut kami ada 7 titik pekerjaan yang bermasalah, namun tak menutup kemungkinan akan ada penambahan dibeberapa pekerjaan lainnya yang dikerjakan oleh pihak rekanan yang menurut kami, berkemungkinan bermasalah.

Dan saat ini Tim sedang melakukan investigasi dilapangan pada kurang lebih 61 titik pekerjaan PU Cipta Karya, dan hari ini kami melayangkan surat somasi untuk menggelar aksi. Nantinya jika ada penambahan dari hasil investigasi Tim akan kami rangkum untuk dilaporkan ke pihak penegak hukum, hal ini kami lakukan guna menanggapi keluhan dari masyarakat kota Bandar Lampung.

Untuk itu selain melayangkan surat somasi untuk menggelar aksi, LSM LIPAN berencana untuk melayangkan somasi ke Kejari dan Polrestabes Bandar Lampung Dan, jika somasi tidak ada tanggapan, maka pihaknya akan melayangkan surat ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung serta kekantor Walikota Bandar Lampung untuk melakukan audit terkait kinerja PU Kota Bandar Lampung.

“Kalau memang somasi kami tak ditanggapi, kami akan layangkan surat ke BPKP Perwakilan Lampung untuk dilakukan audit agar dapat mencegah kerugian Negara akibat dugaan praktek curang oleh kontraktor,Kami Berharap Walikota Bandar Lampung juga mengoreksi kinerja Dinas PU Kota Bandar Lampung Bidang Cipta Karya,” pungkasnya. (Candra)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button