Berita TerkiniKabar DaerahLampungTulang Bawang Barat

Inspektorat Akan Rekomendasiakan Mantan Kepalo Tiyuh Ke APH

TULANGBAWANGBARAT, dailylampung.com – Inspektorat kabupaten Tulang Bawangbarat provinsi lampung berjanji akan merekomendasikan Saifulloh mantan kepalo Tiyuh Candra kencana kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) ke aparat penegah Hukum (APH) jika tidak bertanggung jawab menyelesaikan persoalann Gajih aparatur tiyuh yang belum dibayarkan.

Dikatakan,Inspektur kabupaten Tubaba,Perana putera,bahwa pihaknya segera akan mendalami persoalan kasus tiga bulan gajih aparatur tiyuh candra kencana yang belum dibayarkan
” kita akan panggil yang bersangkutan saifulloh dan seketaris ,bendahara berikut perwakilan sejumlah aparatur tiyuh RK dan RT yang merasa dirugikan untuk dimintai keterangan dan pertangung jawabannya,terang inspektur perana putera saat dikomfirmasi melalui sambungan telpon selulernya pada senin (10/1/2022) sekira pukul 09.00.WIB.

menurutnya Dalam agenda pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait tersebut bertujuan untuk mempasilitasi menyelesaikan persoalan antara kedua pelah pihak agar tidak berbutut panjang
” setelah kedua belah pihak kita panggil namun mantan kepalo tiyuh itu ( saifulloh-red) tidak mau bertanggung jawab menyelesaikan membayar gajih selama tiga bulan hak aparatur tiyuh yakni 34 RT dan 6 RK, yang belum dibayarkqn, maka yang bersangkutan akan kita rekomendasikan ke Aparat penegak hukum (APH) “tegasnya.

Selain itu dirinya juga menegaskan kepada mantan kepalo tiyuh saifulloh, agar dapat menyelesaikan pembangunan jembatan jalan usaha tani yang dibangun serta direalisaikan pada tahun 2021 mengunakan Dana -Desa (DD) sebesar Rp 100 juta rupiah lebih
” informasi yang kita terima dari pemberitaan sejumlah wartawan PD IWO Tubaba pembangunan tersebut terbangkalai tidak diselesaikan oleh pemerintah tiyuh
jika terdapat dalam audit inspektorat ditemukan ada potensi kerugian uang negara maka yang bersangkutan harus memulangkan ke kas negara” ,pungkas perana.

Hingga berita ini dihimpun mantan kepalo tiyuh saifulloh beserta tim pelaksana kegiatan (TPK) juga pendamping desa (PD) belum berhasil dimintai keterangan terkait pembambangunan jembatan tersebut.(HADI)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button