Berita TerkiniHukum & KriminalKabar DaerahLampungLampung Tengah

Oknum Brimob Aniaya Warga Kampung Buyut Udik

Penulis : Rico Rivaldi

LAMPUNG TENGAH, DAILYLAMPUNG.COM – Warga Buyut Udik di aniaya oknum Brimob, diduga kuat lantaran puluhan oknum tak terima  kekalahan pertandingan sepak bola antar kampung, jumat sore (26/1/2024)

Rahmad Hidayatullah (23 thn) warga Kampung Buyut Udik menjadi bulan bulanan penganiyaan (dipukul dan ditendang) oleh pemain sepak bola dari Trunjono dengan nomor punggung 9 yang diduga kuat oknum Brimob, dari 22 pelaku  yang diduga oknum anggota Brimob yang tergabung dalam suporter dan warga Trunjono sebagai pemain sepak bola.

Diduga kuat persoalan dipicu lantaran tim sepak bola dari kampung sebelah kampung Trunjono yang didominasi pemain dari Brimob tersebut kalah dalam bertanding melawan tim tuan rumah kampung Buyut Udik, naas tak terima dengan kekalahan tersebut, korban dikejar dan dianiaya oknum Brimob tersebut sampai babak belur tak bisa bangun dari tempat tidur akibat dari pukulan dan tendangan yang dilakukan oleh oknum Brimob tersebut.

Kejadian penganiayaan anarkis tersebut disaksikan oleh Kepala kampung Buyut Udik Ibnu Hajar, ” Ia membenarkan kejadian tersebut, Karena ia sempat melerai perkelahian itu, penganiayaan terjadi dipinggir jalan sekitar dari lapangan sepak bola kampung Buyut Udik, untuk mencegah amukan warga 22 oknum Brimob tersebut ia kumpulkan dilapangan, dan untuk meredam amarah warga Kampung yang sudah ramai datang kelokasi lapangan, Ia meminta kepada danki Brimob yang hadir ditempat kejadian mendesak agar pelaku pengainaayaan tersebut diproses secara hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku.

Ditempat yang sama danki Brimob Lampung Tengah ipda Huda yang turun langsung ketempat kejadian memberi arahan selaku adik leting di korps Brimob dan masyarakat Trunjono turut serta dalam pertikayan yang terjadi didalam pertandingan tersebut, serta Danki Brimob melakukan juga pemeriksaan terhadap anggotanya yang melakukan penganiayaan. Hal hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan lah dari 22 anggota Brimob tersebut salah satunya terdapat membawa senjata tajam jenis pandu. Danki Brimob berjanji kepada warga Kampung Buyut Udik akan melakukan tindakan dan proses hukum terhadap bawahannya yang terlibat pertikayan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Brimob tersebut dan akan langsung diproses secara hukum di polres Lampung Tengah.

Selaku Tokoh adat dan Tokoh warga kampung Buyut Udik yaitu H. Rusliyanto, menuntut keras atas perlakuan penganiayaan oknum Brimob tersebut yang merasa gagah dan bertindak bringasan menganiaya korban harus dapat segera diproses secara hukum dan dilakukan pemecatan sesuai aturan yang berlaku didalam peraturan di Koprs Brimob, dikarenakan korban Rahmad dilarikan ke Rumah Sakit Demang Sepulau Raya, dikarenakan tak bisa bangun dari tempat tidur akibat lebam yang diderita akibat penganiayaan, akibatnya anggota tubuh yang lebam akibat pemukulan dan tendangan dari anggota Brimob tersebut.

H. Rusliyanto selaku Tokoh Kampung Buyut Udik menambahkan, Kini 22 oknum tersebut sudah dibawa kepolres Lampung Tengah untuk dilakukan proses pemeriksaan secara hukum yang berlaku dan ia juga mendesak pihak kepolisian khususnya dari Koprs Brimob melakukan penahanan terhadap pelaku pelaku yang ikut dalam penganiyaan tersebut. “Kepala Kampung Buyut Udik beserta warga siap mengawal proses hukum tersebut sampai pelaku anggota Brimob yang melakukan penganiayaan tersebut mendapat hukuman yang sesuai atas apa yang dilakukannya. (Jy) 27/01/2024

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button