Berita TerkiniKabar DaerahLampungLampung Barat

Ombudsman RI Serahkan Penghargaan Kepada Lampung Barat

LAMPUNGBARAT, dailylampung.com – Tahun 2021 Lampung Barat mendapat predikat kepatuhan standar layanan zona hijau atau kepatuhan tinggi dengan akumulasi nilai 89,37, Dimana, perangkat daerah yang menjadi objek adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Pendidikan dengan 54 sampel standar pelayanan.

Hal tersebut, dikatakan Sekda Lampung Barat Drs Adi Utama saat menghadiri undangan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Lampung dala rangka diskusi publik pengelolaan pengaduan layanan publik era pandemi Covid 19, di Ball Room Hotel Horison Bandar Lampung Rabu. (9/2/2022).

Untuk diketahui Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus diwakili Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Adi Utama memenuhi undangan Ombudsman RI perwakilan provinsi Lampung dalam rangka diskusi publik pengelolaan pengaduan layanan publik era pandemi covid-19.

Acara yang berlangsung di Ball Room Hotel Horison, Bandar Lampung itu dihadiri langsung Gubernur Lampung Arinal Djunaidi serta 10 kepala daerah yang mewakili.

Dalam acara tersebut, Kabupaten Lampung Barat menerima penghargaan atas predikat kepatuhan tinggi penilaian kepatuhan standar pelayanan tahun 2021 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf kepada Pj. Sekda Lampung Barat Drs. Adi Utama. (Jul)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button