Bandar LampungBerita TerkiniKabar DaerahLampung

Jalan Cik Ditiro Atas Longsor Sedalam 3 M

BANDAR LAMPUNG, dailylampung.com – Pergeseran tanah telah mengakibatkan longsor pada salah satu akses jalan di wilayah Jalan Cik Ditiro Atas


/Jalan Cemara, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.

Longsor dengan kedalaman diperkirakan mencapai 3-4 meter dari permukaan tanah ini telah menyebabkan kerusakan parah pada badan jalan, sehingga akses bagi warga setempat menjadi terputus total.

Kejadian Tersebut menjadi perhatian, Direktur Eksekutif KPP-HAM Lampung Yulizar R Husin, karena adanya pembiaran terhadap kondisi lingkungan yang berisiko bencana di Bandar Lampung.

Peristiwa longsor di sekitar Jl. Cik Ditiro atas yang mengganggu akses jalan warga menjadi bukti nyata dari permasalahan ini. Beliau berpendapat bahwa pemerintah kota, Dinas Lingkungan Hidup, serta Lurah dan Camat, seharusnya lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan segera mengambil langkah-langkah konkrit untuk mengatasi masalah tersebut.

Adanya pergeseran tanah di sekitar Jalan Cik Ditiro atas, telah mengakibatkan longsor pada sebagian badan jalan, sehingga akses jalan menjadi tidak rata. Kondisi ini tentunya sangat mengganggu aktivitas masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tersebut. Seharusnya pemerintah kota, dinas lingkungan hidup, hingga lurah dan camat sebagai representasi pemerintah di tingkat awal, segera melakukan tindakan nyata untuk mengatasi permasalahan longsor ini. Pembiaran terhadap kondisi ini dapat berdampak buruk bagi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.”

Yulizar menyampaikan, kekhawatirannya bahwa pembiaran terhadap kondisi jalan tersebut dapat berujung pada peristiwa yang tidak diinginkan. Lebih lanjut, ia menggarisbawahi potensi kerugian fisik maupun materiil yang dapat dialami oleh masyarakat sekitar sebagai akibat dari kondisi jalan yang tidak layak.

“Maka kami meminta kepada Walikota Bandar Lampung dan aparatur pemerintahan terkait untuk dapat segera mengambil tindakan memperbaiki akses jalan tersebut, dikarenakan jalan tersebut sudah cukup lama dalam kondisi longsor yang diakibatkan oleh curah hujan yang tinggi dengan intensitas waktu yang cukup lama. Sehingga, kondisi saat ini sangat parah dan ditakutkan dapat mengakibatkan rubuhnya pondasi salah satu rumah warga sekitar yang tidak kita inginkan bersama,”terang Yulizar.

Yulizar menyampaikan pandangannya bahwa pemerintah perlu mengutamakan asas kepentingan umum dalam setiap kebijakannya. Hal ini, menurutnya, sangat krusial untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sesuai dengan asas kepentingan umum dalam pemerintahan yang baik, pemerintah berkewajiban untuk selalu mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan dan tindakannya. Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan perhatian serius terhadap kondisi dan aspirasi masyarakat yang bertempat tinggal di Jalan Cik Ditiro Atas/Jalan Cemara, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung,”tutur Yulizar.

Dikatakan, Yulizar, berdasarkan surat resmi yang telah disampaikan melalui Surat KPP-HAM Lampung Nomor 071/KPP-HAM/LPG/XII/2024, dapat disimpulkan bahwa pemerintah belum mengambil tindakan yang diperlukan terkait situasi ini.

“Pihak kami telah menyampaikan laporan tertulis mengenai kondisi ini kepada Walikota Bandar Lampung, Camat Kecamatan Kemiling, dan Lurah Kelurahan Sumber Agung melalui surat resmi bernomor 071/KPP-HAM/LPG/XII/2024. Sayangnya, hingga saat ini belum ada respon maupun tindakan nyata dari pihak pemerintah, termasuk pemeriksaan langsung ke lokasi kejadian. Atas dasar hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa pemerintah seolah-olah membiarkan kondisi ini terus berlanjut tanpa adanya upaya penyelesaian, “tutup Yulizar.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button