Berita TerkiniHukum & KriminalNewsTanggamus

Diduga Gelapkan Rp 800 Juta Dana Publikasi, Ketua APDESI Ulubelu Didesak Berikan Klarifikasi

Jurnalis: Irawan

TANGGAMUS, DAILY LAMPUNG.COM – Ketua DPK APDESI Kecamatan Ulubelu, Hendi Antoni, diduga tidak transparan dalam pengelolaan anggaran publikasi media tahun 2024. Dugaan ini memicu kekecewaan para Kepala Pekon (Kakon) di Kecamatan Ulubelu, yang merasa dirugikan atas ketidakjelasan penggunaan dana tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran para pewarta, seluruh pekon di Kecamatan Ulubelu telah menyetorkan dana sesuai kesepakatan awal. Nilainya mencapai Rp 50 juta per pekon dari total 16 pekon, sehingga terkumpul Rp 800 juta. Dana tersebut disepakati akan dikelola secara terpusat melalui Ketua APDESI, Hendi Antoni, untuk membayar biaya publikasi media.

“Kami, seluruh kepala pekon di Ulubelu, sudah menyetorkan uang kepada Ketua APDESI sebesar Rp 50 juta per pekon,” ujar salah satu Kepala Pekon. Ia mengaku kecewa karena hingga kini belum ada kejelasan terkait penggunaan dana tersebut.

“Banyak rekan media bertanya kepada kami soal pembayaran publikasi, tapi mereka mengaku belum menerima sepeser pun. Ini membuat kami merasa ada kejanggalan,” tambahnya.

Dalam rapat koordinasi (rakor) pada September 2024, para Kepala Pekon memang sempat menyoroti sistem satu pintu pengelolaan dana publikasi ini. Meski ada yang tidak sepakat, keputusan tetap diambil untuk menyerahkan pengelolaan kepada Hendi Antoni sebagai Ketua APDESI.

Namun, dugaan penyelewengan mulai mencuat setelah diketahui bahwa dana sebesar Rp 800 juta belum sepenuhnya sampai ke media.

Saat dikonfirmasi di hadapan puluhan pewarta, Hendi Antoni tampak menghindari pertanyaan. Ia berdalih bahwa dana tersebut telah diserahkan kepada Ketua Organisasi Profesi Wartawan. “Anggaran tersebut sudah habis dibayarkan ke Ketua Organisasi Profesi Wartawan,” kilahnya.

Namun, pernyataan ini justru menimbulkan kecurigaan. Ketua LSM TRIGA Nusantara Kabupaten Tanggamus, Nuril Asikin, meminta Hendi Antoni membuktikan klaim tersebut.

“Kalau memang uang itu sudah disetor ke Ketua Organisasi Profesi Wartawan, tunjukkan buktinya. Sebutkan juga siapa nama ketua organisasinya,” desak Nuril Asikin.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat somasi kepada Ketua APDESI Ulubelu. Nuril juga menduga ada potensi korupsi dalam pengelolaan dana publikasi ini.

“Ini baru dana kemitraan media, belum anggaran lain yang mungkin juga disalahgunakan. Saya mendapat laporan bahwa rekan-rekan media hanya dijanjikan Rp 300 ribu per media, padahal dana yang disetorkan mencapai Rp 800 juta. Saya yakin ada pihak lain yang ikut terlibat,” jelas Nuril.

Dugaan penggelapan dana publikasi ini dikhawatirkan akan merusak kemitraan antara pemerintah pekon dan awak media yang sebelumnya terjalin baik. Para Kepala Pekon mendesak transparansi dan kejelasan dari Hendi Antoni terkait penggunaan dana tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan lebih lanjut dari Hendi Antoni terkait tudingan ini.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button