LampungBandar Lampung

Unjukrasa di Pengadilan Masa Desak KPK Tetapkan Nunik Tersangka dan Periksa Bos SGC Purwati Lee

Bandar Lampung –Dengan menggunakan seragam alat pelindung diri (APD), Aliansi Masyarakat Lampung Bersih (AMLB) menggelar unjukrasa di depan Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandarlampung, Kamis 15 April 2021. Mereka menuntut KPK segera menetapkan status Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik sebagai tersangka dalam kaitannya pada kasus Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Selain itu, mereka juga menuntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK agar memanggil Vice President Sugar Group Company (SGC) Nyonya Lee Purwanti dan Ketua DPC PKB Lampung Tengah Slamet Anwar menjadi saksi dalam persidangan Mustafa.

Faisal Sanjaya, peserta aksi dalam orasinya mengatakan, Nunik mengaku meminjam uang Rp150 Juta dari Midi Ismanto dan diserahkan ke Slamet untuk pembangunan Kantor DPC PKB Lampung Tengah. Padahal, lanjutnya, JPU KPK Taufiq Ibnugroho pernah mengatakan kalau Slamet telah mengaku bahwa tidak pernah menerima dan diminta Nunik untuk mengakui uang tersebut.

Selain itu, pihaknya juga menuntut agar Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar juga jadi saksi. Muhaimin diduga menerima uang mahar yang disetorkan Mustafa dan uang dari Ny Lee agar mengalihkan dukungan PKB dari Mustafa ke Arinal Djunaidi-Nunik. P”Ada tokoh nasional yang menerima uang dari nyonya lee, awalnya Rp40 M tapi kemudian diketahui Rp50 M. Ini kalau dibelikan cendol bisa tenggelam kita,” katanya.

Menurutnya, aksi ini juga bentuk dukungan kepada KPK yang tengah berada pada titik nadirnya. Terlebih setelah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang melunturkan status tersangka Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Sjamsul Nursalim. “Jika pada kasus ini KPK membebaskan Nunik dan Nyonya Lee berati KPK ini betul betul masuk angin, maka tidak ada lagi kata untuk KPK selain bubarkan!” pungkasnya. (RED)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button