Bandar LampungBerita TerkiniKabar DaerahLampung

DPW PEKAT-IB Meminta Gubernur Lampung Untuk Menghentikan Pengerukan Pasir di Kuala Teladas

BANDARLAMPUNG, dailylampung.com – Dewan Pimpinan Wilawah (DPW) Organisasi Masyarakat (ORMAS) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT – IB) Provinsi Lampung, menyayangkan perbuatan PT. Sienar Tri Tunggal Perkasa (PT STTP), dengan melakukan Pertambangan pasir laut berkedok pendalaman alur laut di Kuala Teladas Kecamatan Dente Teladas Kabupaten Tulang Bawang. Yang berlindung di program Gubernur Lampung melalui Dinas Perhubungan Provinsi Lampung.

Hal tersebut, dikatakan oleh Ketua DPW PEKAT-IB Lampung, Novianti, S.H, usai melakukan pertemuan dengan beberapa Dewan Pengurus Daerah (DPD) PEKAT-IB, dalam rangkan konsolidasi dan verifikasi, karena wilayah yang akan dilakukan aktivitas pendalaman alur laut berkedok pertambangan tersebut berada di wilayah tangkap nelayan Kuala Teladas dan akan merusak habitat biota laut seperti kepiting rajungan dan beragam jenis ikan yang menjadi komoditas andalan nelayan Kuala Teladas.

“Akibat dari bekas pengerukan di area tersebut dapat menjadi cekungan yang mengakibatkan perubahan pola arus yang mungkin dapat mengakibatkan abrasi dan juga mengganggu pelayaran nelayan di Kuala Teladas,”jelas salah satu Advokat di Sang Bumi Ruwai Jurai.

Diterangkan oleh Novianti, penambangan pasir laut dapat menimbulkan berbagai dampak, baik dampak lingkungan, dampak ekonomi, maupun dampak sosial. Kegiatan penambangan, pengerukan, pengangkutan, dan perdagangan pasir laut yang sedang dilakukan oleh PT. STTP, menyebabkan kerusakan ekosistem pesisir dan laut. Sedangkan akibat yang lainnya, perairan laut menjadi keruh sehingga ikan-ikan bermigrasi dan akhirnya nelayan mengalami penurunan hasil tangkapan.

”Selain itu terjadinya kerusakan sarana produksi nelayan (alat-alat tengkap) yang semua itu bermuara pada menurunnya kesejahteraan nelayan. Penambangan pasir laut juga telah memunculkan dampak sosial berupa terjadinya konflik baik antara masyarakat dengan Pemda, masyarakat dengan pengusaha penambangan pasir laut maupun konflik internal dalam masyarakat itu sendiri. Konflik antara masyarakat dengan pemerintah berujung pada demonstrasi yang menuntut dihentikannya penambangan pasir laut. Konflik internal yang terjadi di masyarakat ditandai dengan adanya ketidakpercayaan antar anggota masyarakat di kampung Kuala Teladas,”Ungkap Novianti.

Lanjut Novianti, masyarakat tersegmentasi menjadi kelompok yang pro dan kelompok yang kontra terhadap penambangan pasir laut.

“Kami DPW PEKAT-IB Lampung menyesalkan pengerukan pasir di kuala Teladas Kabupten Tulang Bawang banyak kebohongan dibalik ini semua. Karena itu, kami meminta tanggung jawabnya Pemkab Tulang Bawang, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung dan Gubernur Lampung dalam masalah ini, untuk menghentikan kegiatan tersebut,”tegas Novianti.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button