Berita TerkiniHukum & KriminalKabar DaerahLampungTulang Bawang Barat

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap 3 Kasus Narkoka dalam Sehari

TULANGBAWANGBARAT, dailylampung.com -Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat dalam sehari berhasil mengungkap tiga kasus Narkotika di Kabupaten Tulang Bawang Barat dan berhasil menangkap 4 pelaku di lokasi berbeda.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, SIK melalui Kasat Reserse Narkoba IPTU Yopi Hariyadi, SH menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat.

Ada Empat pelaku yang diamankan dalam tiga kasus tersebut, dimana ada tiga pelaku yang saling berkaitan tersebut kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Ketiga pelaku Narkotika ini saling berkaitan, di mana kasus kedua merupakan hasil pengembangan kasus pertama,” kata IPTU Yopi Hariyadi, SH, diruang kerjanya, Senin (03/4/2023).

Yopi menjelaskan, pada kasus pertama pihaknya pada hari senin tanggal 03 April 2023 pukul 00.10 WIB berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu berinisial MD (34) dijalan poros Tiyuh Penumangan Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat, bersama 1 paket Narkotika jenis Extacy..

“Dari hasil keterangan MD bahwa dianya mendapat barang haram tersebut dari FL (27) yang merupakan warga Tiyuh Penumangan Baru RT/RW 003/006 Kec. Tulang Bawang Tengah Kab.Tulang Bawang Barat”, ungkap Kasat Resnarkoba.

Sekira pukul 04.00 Wib Berdasarkan pengakuan dari pelaku FL unit opsnal Narkoba melakukan pengembangan Penangkapan kembali sekira pukul 04.00 wib bertempat di jalan poros Tiyuh Penumangan Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat kembali menangkap seorang pelaku berinisial ES (28) warga Tiyuh Penumangan Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat dengan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip sedang yang di dalam nya terdapat 2 (dua) bungkus plastik klip kecil berisi kristal-kristal bening yang di duga Narkotika jenis shabu.

Lanjut IPTU Yopi Hariyadi, SH, pada hari yang sama pukul 00.30 WIB Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat dibawah pimpinan nya dilokasi yang berbeda, kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku SR (37) bertempat di Jalan Poros Tiyuh Candra Jaya Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat, dengan barang bukti serpihan Narkotika yang di duga Pil EXTACY yang disimpan dalam pelastik klip putih.

Penangkapan ketiga yaitu sekira pukul 04.00 wib bertempat di jalan poros Tiyuh Penumangan Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat kembali menangkap seorang pelaku berinisial ES (28) warga Tiyuh Penumangan Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat.

“Saat ini keempat pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polres Tulang Bawang untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” demikian, Tutup IPTU Yopi.

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang- undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Sopian).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button