Berita TerkiniKabar DaerahPesisir Barat

Plt. Sekdakab Pesisir Barat Melantik Tiga Peratin Terpilih

PESISIRBARAT, dailylampung.com – Mewakili Bupati Kabupaten Pesisir Barat, Plt. Sekda Kabupaten Pesisir Barat, Ir. Jalaludin, MP. melantik tiga Peratin (Kepala Desa) hasil Pilratin serentak beberapa bulan lalu, di Gedung Serba Guna (GSG) Selalaw Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah, pada Kamis (29/12/2022).

Pelantikan Peratin terpilih berdasarkan Keputusan Bupati Pesisir Barat Nomor : B /630/ KPTS /IV.12/ HK-PSB/2022 Tentang Pengangkatan Peratin Terpilih, yaitu Pekon Suka Mulya, Pekon Negeri Ratu Ngaras dan Pekon Pagar Bukit, pada hasil Pemilihan Peratin Serentak Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2022.

Daftar nama Peratin (Kepala Desa) terpilih masa jabatan 2022 – 2028 sebagai berikut :

1 . Solikun, Peratin Pekon (Desa) Suka Mulya, Kecamatan Lemong.

2. Satibi, Peratin Pekon Negeri Ratu Ngaras, Kecamatan Ngaras.

3. Yunengsih, Peratin Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bengkunat.

Dalam sambutannya, Plt. Sekdakab menyampaikan, ” Sebagai pemimpin dan penyelenggara Pemerintahan, Peratin merupakan pengambil keputusan sekaligus penanggungjawab setiap kebijakan yang akan diambil dan dilaksanakan oleh Pemerintah Pekon, ” tegas Plt. Sekdakab.

” Hal tersebut sesuai dengan ketentuan, yaitu maksimal 3 (Tiga) bulan setelah pelantikan, ” tambahnya. ” Peratin harus segera menyusun rencana Pembangunan Jangka Menengah Pekon (RPJM Pekon) untuk jangka waktu 6 (Enam) Tahun, ditetapkan dengan peraturan Pekon, yang memuat visi, misi, tujuan, jelas Plt. Sekdakab.

” Strategi, kebijakan dan program. penyusunan perancanaan pembangunan harus dilaksanakan secara partisipatif oleh Pemerintahan Pekon, dengan melibatkan lembaga kemasyarakatan, disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh, dan tanggap Terhadap Perubahan, ” jelasnya.

” Dalam menjalankan tugas dan menyelenggarakan urusan pembangunan, Peratin dituntut untuk mampu menggali dan mengelola potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia yang dimiliki, ” tegasnya.

” Selain kemampuan dalam mengelola potensi yang dimiliki, Peratin juga harus mampu mensinergikan antara potensi dan program Pemerintah Pekon dengan program Pemerintah yang diterima Pekon, ” kata Jalaludin.

” Sinergitas atau hal – hal yang terkait dan saling mendukung, sangat diperlukan, hal tersebut tentunya untuk menghindari adanya tumpang tindih dalam pelaksanaan pembangunan, tambahnya.

” Dalam melaksanakan program pembangunan baik yang berasal dari Pemerintah Pusat maupun dari Pemerintah Daerah, diperlukan adanya perencanaan yang matang dengan melibatkan semua unsur masyarakat seperti LHP, LPM, Pemangku, dan komponen masyarakat lainnya, ” jelasnya.

” Dalam setiap pelaksanaan tugas dan program pembangunan, saudara harus berorientasi pada hukum dan aturan yang telah ditentukan, “.

” Jika nanti terdapat proses penggantian dan pemindahan Aparatur Pekon, saya ingatkan kembali, itu harus sesuai dengan ketentuan perundangan, ” tegasnya.

” Sebagai pemimpin masyarakat, dalam melaksanakan tugas dan program pembangunan, saudara harus berorientasi pada pengabdian, ” jelas Plt. Sekdakab.

” Karena selama ini masih ada Peratin yang tidak mengerti, bahwa dirinya dipilih oleh masyarakat, akan tetapi kepentingan masyarakat banyak yang tidak terlayani, ” tegasnya lagi.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Staf Ahli, para Asisten, Ketua DPRD beserta anggotanya, unsur Forkopimda Lambar-Pesibar, para Kepala OPD, perwakilan dari Kemenag Pesisir Barat, masyarakat Peratin Terpilih, Insan Pers, serta tamu undangan. (Indra Kusuma)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button