Berita TerkiniKabar DaerahLampungTulang Bawang

PPPA dan FAD Menggelar Acara Dalam Upaya Pencegahan Perkawinan

TULANGBAWANG, dailylampung.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Tulang Bawang Bersama Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Tulang Bawang Mengadakan Kegiatan Acara Dalam Upaya Pencegahan Perkawinan, Bahaya NAPZA, Rokok, Dan HIV Di Ruangan Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Selasa, (23/11/2021).

Kegiatan Ini Di Hadiri dan Di Buka Secara Langsung Oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tulang Bawang Dra.Desia Kusumayuda.M,si, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) Evi Yunita.S.Si.,M.M, Fasilitator Forum Anak Daerah Tulang Bawang Dan Guru Pendamping.

Dalam Kegiatan Acara Di Hadiri Oleh Pengurus dan Anggota Forum Anak Daerah Se-Tulang Bawang Terdiri 40 Orang Siswa dan Siswi SMPN Yang Tergabung Dalam Forum Anak Daerah Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam Sambutannya Kepala Dinas Sedia Kesumayuda, Sampaikan, ” Dalam Kegiatan Pagi Ini Dalam Acara Peran Forum Anak Daerah Dalam Upaya Pencegahan Perkawinan Anak, Bahaya NAPZA, Rokok dan HIV Tahun 2021, Merupakan Kegiatan Penting Karena Merupakan Upaya Pencegahan Peningkatan Kasus Terkait Pernikahan Usia Anak Dini, Serta Memberikan Pemahaman Kepada Anak Tentang Bahaya NAPZA, Rokok dan HIV Agar Di Ketahui, Di Pahami Yang Tentunya Sangat Bermanfaat Dan Di Harapkan Dapat Mempercepat Pemenuhan Hak Anak Khususnya Di Kabupaten Tulang Bawang.

Di Tambahkan Lagi, Anak Sebagai Agen Perubahan Pelopor Dan Pelapor Dapat Berperan Menjadi Komunikasi Untuk Mensosialisasikan Program Kementerian PPPA Dengan Bahasa Yang Mudah Di Pahami Kepada Anak anak, Selanjutnya dalam Undang undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019,Undang undang Baru Yang Menetapkan Batas Usia Minimal Untuk Perkawinan Atau Pernikahan Yaitu Berumur 19 Tahun, Kemudian Dalam Kondisi Kesehatan Mental Anak anak Saat Pandemi saat Ini Di Khawatirkan Mengalami Gangguan Kesehatan Jiwa atau Mental Sangat Rentan Terjerumus Dalam Hal Negatif Seperti Terpapar Rokok, Penyalahgunaan NAPZA, dan Terkena HIV Akibat Pergaulan Sex Bebas Di Kalangan Anak anak atau Remaja.

Maka Dengan Ini Saya Buka Secara Resmi Kegiatan Acara ini Saya Berharap Penyelewengan Kegiatan Peran Forum Anak Daerah Kabupaten Tulang Bawang Dalam Upaya Pencegahan Perkawinan Anak, Bahaya NAPZA, Rokok dan HIV Tahun 2021 Dapat Di Capai Dan Pada Akhirnya Pemenuhan Hak Anak Akan Terujud, Tutupnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button