DPRD Pesibar Gelar Rapat Paripurna Peringati HUT Pesibar Ke – 10
Penulis : Indra Kusuma
PESISIRBARAT, dailylampung.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Pesibar ke-10 Tahun 2023. Sidang paripurna memperingati momen bersejarah bagi masyarakat Pesibar dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna Lantai 3 DPRD Pesibar. Selasa (02/05/2023).
Kegiatan yang dihadiri 13 dari 25 anggota DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pesibar, Agus Cik dan dihadiri langsung juga oleh Bupati dan Wakil Bupati, Agus Istiqlal – A. Zulqoini Syarif.
Selain itu turut hadir pula Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Zainal Abidin, Plt. Sekkab Pesibar, Jon Edwar, pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Pelaksana di Lingkungan Pemkab Pesibar, Ketua Darma Wanita Persatuan (DWP) Pesibar, dan anggota Tim Penggerak-Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pesibar, serta Forkopimda Pesibar-Lampung Barat (Lambar).
Wabup menerangkan bahwa rapat paripurna istimewa hari ini merupakan salah satu rangkaian dari perayaan HUT Pesibar ke-10 yang jatuh pada tanggal 22 April 2023. Dimana dalam momen peringatan kali ini mengusung tema “Pulih dan bangkit untuk mewujudkan Pesibar yang amanah, maju dan sejahtera”
Lebih lanjut Zulqoini mengatakan sebagai daerah yang dijuluki Negeri Para Saibatin dan Ulama, Pemkab Pesibar selaku fasilitator pada sektor keagamaan terus berupaya untuk menciptakan suasana kondusif, rukun, aman dan tentram demi menciptakan hubungan yang harmonis antar masyarakat dan antar pemeluk agama.
“Selamat ulang tahun Ke-10 untuk Pesibar yang kita cintai. Semoga kita mampu mewujudkan Indonesia pulih dan bangkit untuk wujudkan Pesibar yang amanah, maju, dan sejahtera,” ucapnya.
Dalam momen tersebut juga diwarnai dengan pemotongan tumpeng yang dilakukan secara bergantian dan foto bersama Bupati-Wakil Bupati, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Pesibar, serta Forkopimda Pesibar-Lambar.