DPRD Pesibar Gelar Rapat Paripurna LKPJ Kepala Daerah TA 2022
Penulis : Indra Kusuma
PESISIR BARAT, dailylampung.com – Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Pesisir Barat, A. Zulqoini Syarif, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022 bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung DPRD Pesisir Barat, Jum’at (28/04/2023).
Dalam sambutan Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, yang dalam hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Pesisir Barat, A. Zulqoini Syarif, mewakili Pemkab Pesisir Barat mengucapkan terima kasih kepada segenap Pimpinan beserta Anggota DPRD yang terhormat atas pelaksanaan Rapat Paripurna pada hari ini.
Rapat paripurna ini adalah rangkaian terakhir dari penyampaian dan pembahasan LKPJ Bupati Pesisir Barat pada tahun anggaran tahun 2022 setelah sebelumnya telah dilakukan penyampaian Nota Pengantar dan Pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah dilaksanakan pada tanggal sejak tanggal 10 sampai dengan 27 april 2023,” jelas Zulqoini.
Zulqoini juga menyebutkan bahwa Ruang Lingkup dari LKPJ ini meliputi hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Sehingga secara garis besar, LKPj memuat gambaran program serta kegiatan penyelenggaraan pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran yang telah dilaksanakan oleh OPD-OPD terkait, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Turut hadir dalam rapat tersebut, seluruh jajaran Forkopimda, seluruh OPD di lingkungan Pemkab Pesisir Barat dan sejumlah pejabat lainnya dengan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat yang dalam hal ini didampingi oleh Wakil Pimpinan I dan II serta awak media.