Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022
Penulis : Indra Kusuma
PESISIRBARAT, dailylampung.com – Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H. dan A. Zulqoini Syarif, S.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, di ruang rapat DPRD Pesibar. Senin, (10/07/2023).
Rapat Paripurna dihadiri 20 dari 25 anggota legislatif dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pesibar Agus Cik, S.Pd.
Tampak hadir juga Plt. Sekda Pesibar, Drs. Jon Edwar, M.Pd., para Asisten, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat.
Bupati Agus Istiqlal dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas dukungan, baik dalam wujud sumbang saran, gagasan, ide, hingga kritik yang konstruktif demi tersusunnya ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
” Sebagaimana agenda yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pesibar bahwa pelaksanaan rapat paripurna pada hari ini, merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022, ” kata Bupati.
Bupati Pesibar juga menyampaikan, apresiasi dengan berjalannya seluruh proses dan tahapan pembahasan materi hingga mampu diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
” Dengan disetujuinya RANPERDA Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, ranperda dimaksud selanjutnya disampaikan ke Gubernur Lampung sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi, ” kata Bupati.
“Kita berharap proses evaluasi di Provinsi nantinya dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu, ” sambungnya.
Bupati Pesibar juga meminta agar kinerja pengelolaan keuangan daerah bukan sekedar ditunjukkan dengan indikator kuantitatif dari serapan anggaran, tetapi lebih kepada azaz manfaat dari pencapaian program, kegiatan pembangunan dan pelayanan publik yang mengarah kepada kesejahteraan masyarakat.
” Pelaksanaan APBD Tahun 2022 tidak terlepas dari berbagai kendala, baik dari keterbatasan kapasitas keuangan daerah jika dihadapkan dengan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, keterbatasan sumber daya manusia, dan kendala-kendala lainnya, kata Bupati.
Semoga dengan kendala – kendala tersebut tidak mengurangi tekad dan semangat untuk bekerja keras, berpartisipasi aktif sesuai dengan peran dan kapasitas masing-masing demi kemajuan Pesibar kedepannya, ” pinta Bupati.
Bupati Pesibar juga tidak luput menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Pesibar atas kekurangan dan ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan APBD Tahun 2022.