Pemkab Pesibar Gelar Audiensi Bersama Anggota DPRD Dan PPDI
Penulis : Indra Kusuma
PESISIRBARAT, dailylampung.com – Pemkab Pesisir Barat yang diwakili oleh Plt. Sekretaris Daerah Ir. Jalaludin, MP. di dampingi oleh Plt. Asisten 3 Bidang Administrasi Umum, Drs. John Edward M.Pd. menggelar audiensi dengan anggota DPRD dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), bertempat di ruang Rapat Sekda Gedung A Lantai 3, Komplek Perkantoran Pemkab Pesisir Barat. Senin, (10/04/2023).
Audiensi ini bertujuan untuk menjawab tuntutan para demonstran yang tergabung dalam PPDI terkait kejelasan waktu pembayaran gaji oleh Pemkab Pesisir Barat.
Hadir dalam Audiensi tersebut, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. Jalaludin, MP; Plt. Asisten 3 Bidang Administrasi Umum, Drs. John Edward M.Pd; perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait; Anggota DPRD Pesisir Barat; Forkopimda Pesisir Barat; beserta pimpinan atau perwakilan dari PPDI Pesisir Barat.
Plt. Sekda Kabupaten Pesisir Barat, Ir. Jalaludin, MP. menyampaikan bahwa, terkait masalah ADD yang belum tersealisasi selama 6 bulan (Oktober 2022 – Maret 2023) akan dibayarkan 3 bulan, yaitu (Januari 2023-Maret 2023) terlebih dahulu pada hari Selasa tanggal 11 April tahun 2023, ujarnya. Sisanya akan dibayarkan ketika sudah melalui Anggaran Perubahan di tahun 2023, tambahnya.
Dalam kegiatan audiensi tersebut, perwakilan dari PPDI Pesisir Barar, Agus Ricardo, menyampaikan keluhannya mengenai pencarian Anggaran Dana Desa (ADD) yang akan digunakan untuk pembayaran gaji aparat/perangkat Desa di seluruh wilayah Kabupaten Pesisir Barat.
Saya meminta kita semua untuk bersabar dan memohon kerjasamanya, karena Inshaa Allah besok (Selasa 12 April 2023) kalau tidak ada hambatan, ADD dapat di salurkan untuk bulan Januari 2023 s/d Maret 2023 terlebih dahulu, tegasnya.
” Sisanya akan kami bayarkan ketika sudah melewati Rapat Anggaran Perubahan sesuai dengan regulasi Kemendagri, ” tandas Sekda.
Plt. Sekda Kabupaten Pesisir Barat juga meminta kepada pihak PDDI agar hal ini tidak dikaitkan dengan isu politik, dikarekan pada tahun 2024 akan dilaksanakan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak di seluruh wilayah Kabupaten/Kota se-Indonesia.
” Kami (Pemkab Pesisir Barat) meminta kepada kita semua yang hadir saat ini, agar jangan sampai isu mengenai penyaluran dana desa ini dibawa ke ranah politik, karena semua ini sudah di atur dalam peraturan perundang-undangan, ” tambah Sekda.