Berita TerkiniGlobalKabar DaerahLampungLampung Tengah

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Rapat Konsolidasi Penanganan Covid 19 di Mahan Agung

LAMPUNG TENGAH (DL) –  Beberapa Bupati wali kota kabupaten kota se Provinsi Lampung ikuti rapat penuhi undangan Gubernur di Mahan Agung dalam rangka konselidasi covid-19. Senin 26 Juli 2021, bersamaan itu pula Sekda Lampung Tengah Nirlan bersama Kepala OPD terkait mengikut melalui Virtual Zoom Meeting di Ruang Pusat Komando Penanganan Covid 19 di Nuwo Balak, Pada paparan tersebut Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menekankan untuk para Bupati / Walikota mensosialisasikan Bahaya Covid , dimana Pembatasan Akitifitas Masyarakat harus diatur sesuai dengan peraturan pemerintah yang ada di Kabupaten Kota, dan untuk menindak masyarakat yang melanggar prokes, Gubernur meminta mengedepankan sisi Humanis tetapi tetap tegas juga bertahap dan mengacu kepada peraturan yang ada sehingga tidak merugikan masyarakat tetapi menyadarkan masyarakat akan pentingnya Protokol Kesehatan didalam kehidupan sehari – hari.

Foto : Istimewa (doc Bustami)

Gubernur Juga meminta Bupati / Walikota untuk saling berkoordinasi dan mengecek langsung di wiliyahnya dalam penanganan Covid 19, seperti masalah tabung oksigen dan obat – obatan. Sehingga kedepan Lampung tidak mengalami kesulitan dalam penanganan ini, dan bisa melewatinya dengan baik. Untuk di ketahui Provinsi Lampung tepatnya Kota Bandar Lampung termasuk dalam wilayah yang diperpanjang masa PPKM Level 4 oleh Pemerintah Pusat dari tanggal 26 Juli – 2 Agustus 2021.

Sementara itu Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad akan lebih menghimbau kepada masyarakat untuk lebih sadar akan menerapkan protokol kesehatan sehingga angka covid 19 di Lampung Tengah menurun. Seperti di ketahui Lampung Tengah Sudah menyiapkan Satgas Penanganan Oksigen guna memantau persediaan oksigen di Lampung Tengah, dan juga Pemerintah Daerah Sudah menggandeng pihak terkait yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, secara bertahap melakukan Vaksin untuk Masyarakat Lampung Tengah di tempat – tempat yang di telah tentukan. (Bustami).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button