Bandar LampungBerita TerkiniHukum & KriminalKabar DaerahLampung

Dalam Operasi Antik Krakatau 2022 Polresta Berhasil Ungkap 32 Kasus Penyalahgunaan Narkotika

BANDARLAMPUNG, dailylampung.com – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandar Lampung dalam melakukan kegiatan Operasi Antik Krakatau Tahun 2022, operasi tersebut berfokus terhadap Tindak Pidana penyalahgunaan narkoba.

Wakapolres Bandar Lampung, AKBP Ganda MH. Saragih yang didampingi Kasat Resnarkoba beserta Polsek Jajaran, diantaranya Polsek Teluk Betung Timur, Teluk Betung Utara, Teluk Betung Selatan, Tanjung Karang Timur, Tanjung Senang dan Polsek Panjang saat Konpress di halaman Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (7/4/2022) menjelaskan.

“Selama kegiatan Operasi Antik Krakatau Tahun 2022 Polresta Bandar Lampung beserta Polsek jajaran telah berhasil mengungkap 32 kasus tindak Pidana penyalahgunaan narkoba, dan mengamankan 41 tersangka, masing-masing 38 orang laki-laki dan 3 orang perempuan”.

Lanjut wakapolres, ada beberapa Barang Bukti (BB) yang berhasil disita dan diamankan dalam pengungkapan beberapa kasus tersebut.

” Jumlah Barang Bukti (BB) yang mampu kita ungkapkan dari hasil operasi ini sebanyak 27,6 gram narkotika jenis sabu, dari 32 kasus ini yang berhasil diamankan sebanyak 14 orang pengedar, 18 orang kurir dan 9 orang pengguna atau mengkonsumsi narkotika jenis sabu”. terang Wakapolresta.

” untuk tersangka pengedar sebanyak 14 orang dan kurir sebanyak 18 orang bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 (1) Sedangkan untuk pengguna sebanyak 9 orang bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 (1) lebih Sub Pasal 127 ayat (1) huruf a”.ucapnya

Wakapolres menambahkan ” Dari hasil Operasi Antik Krakatau Tahun 2022 ini Bandar Lampung masih saja terjadi peredaran gelap narkoba, dan penggunaan narkoba tanpa izin pemerintah”.

” Untuk itu kami akan selalu menindak tegas bagi para masyarakat yang menyalahgunakan dan juga melakukan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Bandarlampung”. tegasnya

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolresta mewakili Kapolresta Bandar Lampung berpesan kepada seluruh masyarakat, agar ikut serta berperan aktif untuk melakukan pencegahan baik bagi para pengguna maupun para pengedar agar dapat melaporkan kepada pihak Polresta Bandar Lampung.

“Kami pasti akan menindak tegas dan juga akan melakukan pembersihan, termasuk bagi anggota polri, khusus bagi anggota polri juga tidak akan ada ampun bagi yang terlibat peredaran gelap narkotika dan kepada masyarakat akan dikenakan hukuman sesuai dengan undang-undang,”tutupnya. (Candra)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button