Berita TerkiniKabar DaerahLampungTanggamus

APDESI Tanggamus Meminta Presiden Revisi Perpres Nomor 104 Tahun 2021

KOTAAGUNG, dailylampung.com -Menanggapi aksi demo Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDESI) di kawasan Patung Kuda, Jakarta pada kamis (16/12) lalu, Ketua Apdesi Kabupaten Tanggamus Zudarwansyah mengatakan, jika aksi yang diikuti perwakilan perangkat desa seluruh Indonesia itu menuntut agar Presiden Joko Widodo merevisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 104 tahun 2021.

“Kami jajaran pengurus Apdesi meminta agar Pemerintah merevisi Perpres nomor 104 tahun 2021, khususnya pasal 8 ayat 4 tentang penggunaan dana desa,”kata Zudarwansyah. Minggu, (19/12/2021).

Dengan terbitnya Kepres tersebut, pihaknya merasa jika pemerintah terlalu mengintervensi penggunaan dana desa. Sehingga, dikhawatirkan banyak program-program yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat tidak dapat terakomodir dan menghambat laju pembangunan.

Dalam Kepres tersebut, dijelaskan Zudarwansyah 40 persen alokasi dana desa untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai,kemudian 20 persen untuk ketahanan pangan dan hewani dan 8 persen untuk anggaran penanganan Covid 19.

“Aturan ini sangat membebani kami, karena 68 persen anggaran dana desa habis terserap.Sementara sisanya untuk pembayaran siltap aparatur desa.
Bagaimana kami akan mengakomodir berbagai usulan masyarakat,”ujar Wan Talo, sapaan akrabnya.

Padahal, usulan penggunaan dana desa itu muncul dari masyarakat melalui musyawarah dusun berlanjut ke musyawarah desa. Setelah itu penyusunan dan penetapan rencana kerja pemerintah (RKP) desa, baru kemudian dirumuskan dalam APBDes.

“Nah, kalau semua diatur Pemerintah bagaimana usulan masyarakat dapat terealisasi. Apa gunanya kita minta usulan dari masyarakat melalui musyawarah desa kalau kepentingan masyarakat sendiri tidak terabaikan,”tegasnya.

Dirinya pun berharap agar Presiden Joko Widodo dapat merevisi aturan tersebut.

“Kami mohon agar kiranya, Presiden mencabut aturan yang berpotensi mengkebiri hak dan kewenangan desa. Agar pemanfaatan dana desa untuk kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan pembangunan dapat terwujud,”pungkas Zudarwansyah.

Untuk diketahui, APDESI Provinsi Lampung diwakili Suhardi Buyung dan Zudarwansyah dalam aksi damai yang diikuti ratusan anggota APDESI seluruh Indonesia itu.

Laporan : Denny / Editor  : Satria Ali

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button