Berita TerkiniKabar DaerahKota MetroLampung

Akibat Ditolak Rumah Sakit Mardiwaluyo Metro, Pasien BPJS Meninggal Dunia

METRO, dailylampung.com – Warga yang merupakan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan keluhkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo yang tidak maksimal dalam melayani pasien, salah satunya dugaan penolakan pasien saat menggunakan kartu BPJS Kesehatan. Pada hari kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB (09/10/2021).

Saat itu Sugiyanto sedang mengalami kesakitan saat berada di rumah, maka dari itu pihak keluarga langsung mengantarkan ke Rumah Sakit (RS) Mardiwaluyo. Saat tiba di RS pihak dari Rumah Sakit Diduga menolak pasien atas nama Sugiyanto yang menggunakan kartu BPJS kesehatan dan pasien dialihkan melalui jalur Umum agar bisa di rawat inap.

 

Sebelumnya Sugiyanto adalah pasien RS Mardiwaluyo dan juga sebelumnya pernah melakukan Operasi, ada apa dengan RS tersebut, sehingga ada dugaan penolakan melalui BPJS.

 

Saat awak media menyambangi keluarga korban, ia menjelaskan, pada saat tiba di RS pihak rumah sakit menolak pasien menggunakan BPJS.

 

“Mamas saya ini dirumah merasa kesakitan banget makanya kami pihak keluarga cepat-cepat mengantarkan ke RS Mardiwaluyo dan sampai di RS malah di tolak dan disuruh memakai jalur Umum agar bisa rawat inap, ada apa ini ? kok malah begini, sebelumnya tidak begini apalagi menolak seperti ini, ya mau gimana lagi saya membawa kembali mamas saya ini kerumah walaupun dalam keadaan kesakitan dan besoknya kami bawa ke RS UMUM langsung di siapkan ruangan dan di berikan pelayanan terbaik,”terangnya.

 

Setelah dirawat di RSUD A.Yani, Sugiyanto mendapatkan perawatan yang cukup baik dan cepat, ke-esokan harinya, tuhan berkehendak lain, Sugiyanto menghembuskan nafas terakhir pada Sabtu Sore (09/10/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.

 

Berdasarkan keterangan keluarga korban, Sugiyanto ini dalam keadaan Darurat, memiliki riwayat penyakit Kanker Tumor di bagian Paha yang mengharuskan perawatan intensif di Rumah Sakit.

 

Lanjutnya, Sugiyanto pertama kali dilarikan ke RS Mardiwaluyo Metro untuk meminta perawatan, namun ada penolakan di karena menggunakan kartu BPJS, sedangkan kartu BPJS Sugiyanto masih aktif, lalu pihak RS Mardiwaluyo mengalihkan memakai jalur umum agar bisa rawat inap.

 

Keluarga Sugiyanto sesalkan kepada pelayanan pihak Rumah Sakit Mardiwaluyo atas Dugaan penolakan pasien peserta BPJS.

 

“Kok bisa pihak rumah sakit ngomong bahwa pasien atas nama Sugiyanto bukan dalam keadaan Darurat, pasien selalu merasakan kesakitan, yang ngerasain kesakitan ya mamas saya bukan mereka, kenapa tidak di tangani terlebih dahulu, menurut saya ini sangat dalam keadaan Darurat,”ujarnya.

 

Ketua DPC KWRI Kota Metro, Hanafi, sesalkan perbuatan RS Mardiwaluyo atas dugaan penolakan pasien, semestinya pihak RS tidak bisa semena-mena dalam pelayanan, seharusnya ditangani terlebih dahulu apalagi situasi pasien dalam keadaan kesakitan dari rumah menuju ke RS.

“Rumah Sakit Mardiwaluyo melanggar undang-undang No 40 Tahun 2009, bahwa rumah sakit wajib memberikan pelayanan terbaik bagi pasien,”tegas Hanafi. (Tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button