Berita TerkiniGlobalHukum & KriminalLampungLampung Utara

DPW PEKAT-IB Prihatin Kodisi Jalan Tiga Kecamatan di Lampung Utara RusaK Parah

LAMPUNGUTARA, dailylampung.com – Kondisi badan jalan penghubung tiga (3) Kecamatan di Kabupaten Lampung Utara sangat memperihatinkan. Saat ini, ruas jalan penghubung Kecamatan Abung Semuli, Kecamatan Abung Timur dan Kecamayan Abung Surakarta Kabupaten Lampung Utara +/- 25 Km hampir disemua titik mengalami rusak parah.

Salah seorang warga masyarakat Kecamatan Abung Timur, Haryono mengungkapkan, kondisi jalan penghubung tersebut hingga saat ini belum ada perhatian dari pihak Pemerintah.

”Kerusakan jalan tersebut sudah lama sudah lebih lima tahun belum diperbaiki, sedangkan akses jalan itu merupakan penunjang gerak laju perekonomian di wilayah tiga Kecamatan yang masing-masing berpusat di Pasar Semuli Raya, Semuli Jaya hingga Pasar Tatakarya,” terangnya.

Jika badan jalan tersebut tidak segera diperbaiki, maka kondisi ini akan menghambat arus barang dan jasa, serta sulitnya mengeluarkan hasil pertanian masyarakat. Selain itu, rusaknya badan jalan tersebut sering menimbulkan kecelakaan para pengguna jalan. Untuk itu melalui Pemerintah Kab. Lampung Utara, kami sangat mengharapkan Bapak Gubernur Lampung dapat meninjau ruas jalan mulai dari Simpang Propaw menuju Tata Karya Kabupaten Lampung Utara, agar pembangunannya dapat segera ditangani oleh Pemerintah Provinsi Lampung, kalau perlu di buat rigit beton, agar kokoh dan tidak rusak lagi,” tutupnya.

Sementara, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW)PEKAT-IB Provinsi Lampung, Novianti, S.H, ikut prihatin terkait rusaknya badan jalan penghubung tersebut, sehingga menghambat arus transportasi serta menghambat gerak laju perekonomian di tiga Kecamatan tersebut, apalagi akses jalan di Tata Karya yang merupakan jalur penghubung antara Lampung Utara dan Tulang Bawang Barat.

”Oleh karena itu kami sampaikan kiranya Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil alih perbaikan jalan tersebut, kalau perlu diperluas lagi bahu jalan yang ada, dan kami rasa masyarakat setempat sangat mendukung upaya perluasan badan jalan sebagai jalur transportasi Kecamatan Abung Semuli, Abung Timur dan Abung Surakarta, Lampung Utara, kami berharap paling lambat awal tahun 2022, ruas jalan tersebut telah diperbaiki,”pinta Advokat yang beralamat kantor di Perum Bukit Kemiling Permai, Bandar Lampung.(#)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button