Berita TerkiniKabar DaerahLampungTulang Bawang

Tim Monev Gelar Kegiatan, Klarifikasi Dugaan Mark-Up Pekerjaan Pembangunan

TULANG BAWANG (DL) – Tim monitoring (monev) dari Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulang Bawang, melakukan kegiatan monev di Kampung Wira Agung Sari, Jum’at (23/7/2021).

Tim monev dipimpin langsung oleh Sekretaris Kecamatan Penawar Tama, Deny Marjuly, SST, MM. Kegiatan monev itu terkait dengan realisasi program pembangunan kampung tahap satu (I) DD dan ADK 50 % tahun 2021 di Kampung Wira Agung Sari.

Dalam monev itu dibuat berita acara klarifikasi pembangunan tahap satu (I) DD dan ADK 50 % yang dibuat bersama antara Kepala Kampung, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Kampung, Babinsa dan astek.

“Kami dari pihak Kecamatan Penawar Tama melakukan monitoring dan evaluasi realisasi kegiatan pembangunan DD dan ADK tahap satu. Monev ini dilakukan bagian dalam rangka pembinaan dan pengarahan,”ujar Sekcam Penawar Tama, Deny Marjuly.

Dalam monev ini sekaligus sebagai Klarifikasi dugaan penyimpangan atau mark-up pekerjaan pembangunan sekaligus melaksanakan Monitoring OD dan HOK 50% Tahap Satu (2) dan dua (2) Tahun 2021.

Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi Administrast yang dilaksanakannya itu, kata Deny, dijabarkan jenis kegiatan yang dilaksanakan pada 5 Juli 2021 dan 22 Juli 2021 dibidang Satu (1) Dua (2) Tiga {3) dan Empat (4) oleh Tim Monitoring.

“NPD dan RPB tahap satu (1) dan dua (2) sudah disalurkan sesuai dengan surat Pertanggung Jawaban DD 40% dan ADK 50%. Untuk pekerjaan bidang dua Gorong-gorong,Onderlagh, Taman Papan Nama Kampung,”terangnya.

Pemkam Wira Agung Sari telah merealisasikan program pembangunan yakni, pertama, bangunan gorong – gorong empat titik dengan volume 0,6 x 0,6 x 6 Meter bertempat di RK 01,02,03 dan 04 telah sesuai dengan RAB dan Gambar.

Kedua, bangunan taman, papan nama kampung saat ini masih dalam pekerjaan Lima Puluh Persen (50%) dilokasi. Ketiga, pembuatan jalan onderlagh sepanjang Tiga Ratus Lima Puluh Empat (354) meter, dengan lebar tiga (3) meter telah selesai pelaksanaannya pada Mei 2021.

Penanggung jawab pekerjaan oleh TPK pada pihak kedua (2) berdasarkan penujukan langsung oleh Kepala Kampung melalui permintaan penawaran dan surat jawaban penawaran dengan nilai penawaran Rp79 juta rupiah. Untuk material batu belah, pecah batu dan ongkos pemasangan batu.

Pajak PPH dan PPN sebelas koma lima persen (11.5%) Rp. 10 542.050) (Sepuluh Juta Lima Ratus Empat puluh dua puluh dua ribu lima puluh Rupiah),”urainya panjang.

Adapun pelaksanaan kegiatan lain-lainya sebesar Rp22.543.000 (dua puluh dua juta lima fatus empat puluh tiga Ribu Rupiah) dipergunakan untuk sewa mesin gilas atau alat berat, mobilisasi alat berat, pembelian pasir, ongkos ampar pasir dan lain – lainnya.

Sehingga berdasarkan sebagaimana nomor 1c ,3 dan S dana sebesar Rp. 112.085 000 (seratus dua belas juta delapan puluh lima ribu ruplah) sesuai dengan RAB APBKAM Wira Agung Sari untuk pengerjaan Jalan onderiagh telah sesuai pelaksanaan dan fungsinya,”tutupnya.

Kalimat terakhirnya, Deny Marjuly menegaskan, bahwa tim monev akan melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai aturan dan regulasi. (red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button